3 Fakta Ketua DPC Partai Demokrat di Yogyakarta Yang Dipecat Akibat Ikuti KLB

demokrat

3 Fakta Ketua DPC Partai Demokrat di Yogyakarta Yang Dipecat Akibat Ikuti KLB

Daerah Istimewa Yogyakarta mencopot jabatan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sleman dan Ketua Umum PD DPC Kabupaten Bantul. Keduanya dicap sebagai pembelot karena ikut serta dalam pertemuan KLB atau Kongres Luar Biasa yang digelar pekan lalu di Deli Serdang, Sumatera Utara. Ada beberapa fakta yang perlu Anda ketahui tentang ketua DPC Partai Demokrat di DIY ini. 

  1. Mereka dianggap Membelot dan Melanggar Aturan Partai 

Heri Sebayang mengatakan kepada wartawan di kantor Kemenkumham di Yogyakarta bahwa keduanya dipecat karena membelot. Alasannya adalah karena mereka mengikuti KLB. Mereka melanggar aturan partai, sehingga hukumannya adalah dipecat dari jabatan yang saat ini dipegang. 

Heri menegaskan, pihaknya akan menjajaki informasi kehadiran Ketua DPC PD Kulon Progo di KLB Deli Serdang yang digelar Jumat. Jika terbukti setelah itu, pihaknya akan menjatuhkan sanksi serupa kepada Ketua DPC Sleman dan Partai Demokrat Bantul.

  1. Pemecatan Diiringi Dengan Kondisi yang Memanas

Nur Rakhmat, Ketua DPC Demokrat Bantul, juga menyuarakan soal pencopotan jabatan tersebut. Ia merupakan orang yang turut menghadiri KLB di Sumatera Utara. Nur mengatakan bahwa pemecatan dirinya memang benar. Meski demikian, untuk detailnya ia menyarankan agar wartawan langsung berkonsultasi dengan sekretarisnya. Nur masih sangat tutup mulut seputar bahasan pencopotan jabatan ketua DPC Demokrat Bantul ini. Ia mengaku masih menunggu waktu yang tepat untuk merespon dan mengambil tindakan lebih lanjut.

Selain itu, Hozi, Sekretaris yang dimaksudkan oleh Nur, membenarkan bahwa Nur telah dipecat dari Partai Demokrat. Hozi mengatakan bahwa dia secara pribadi menyerahkan surat pemecatannya. Hozi mengatakan bahwa sekitar tanggal 5-6 Maret, dirinya hanya disuruh memberikan surat pemberhentian dalam format pdf. Besok harinya, atau pada tanggal 7 Juli, ia disuruh memberikan surat ini dalam bentuk cetakan. Nur sendiri yang menerima surat ini. 

Pemecatan itu mengacu pada Surat Keputusan DPP Partai Demokrat No.65/SK/DPP.PD/DPC/III/2021 tentang penunjukan pelaksana tugas Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Bantul, DIY. Sang sekretaris juga menyebutkan bahwa saat ini jabatan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bantul dijabat oleh Plt. 

  1. Mengaku Tidak Diimingi Uang 

Ketua DPC Partai Demokrat yakni Sarjono, mengungkapkan suara hatinya. Ia memang mengaku bahwa dirinya mengikuti acara yang berjalan di Sumatera Utara tersebut. Ia sendiri mengatakannya kepada wartawan di hari Rabu lalu. Tidak hanya itu, Sarjono juga mengaku telah menerima telepon dari DPP. Telepon tersebut mengatakan bahwa dirinya telah dipecat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat di Sleman. 

BACA JUGA : REVIEW BERAGAM FITUR BARU IDN APP YANG WAJIB DICOBA

Meski demikian, Sarjono mengatakan bahwa dirinya belum menerima surat keputusan resmi. Mantan Ketua DPC Partai Demokrat ini tak banyak berkomentar soal pemecatan itu. Namun, dia memastikan keputusan bergabung dengan KLB murni inisiatif pribadi dan tidak ada iming-iming uang. Sarjono juga menambahkan bahwa dirinya tidak akan banyak bicara tentang pemecatan dikarenakan ia tidak ingin menyinggung perasaan teman-teman yang masih aktif di Partai Demokrat. Mengunjungi KLB adalah pilihan pribadinya dan ia bertanggung jawab untuk hal tersebut. 

Itu dia 3 fakta tentang ketua DPC partai demokrat di Yogyakarta yang dipecat akibat ikuti KLB atau Kongres Luar Biasa. Kebijakan ini tentunya telah berdampak pada beberapa pihak terutama dikarenakan pemecatan ini karena murni aksi pribadi dan tidak ada pemaksaan. Tidak juga ditemukan iming-iming uang, seperti yang disebutkan pada poin ketiga. 


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *